Pengertian Umum
Pengertian Umum Tentang Istilah di Pengairan :
- Jaringan Irigasi (J.I ) adalah :
Saluran dan bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi mulai dari : penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaan air irigasi beserta pembuangannya.
Disamping itu jalan inspeksi merupakan bagian dari jaringan irigasi
- Daerah Irigasi ( D.I ) :
Kesatuan wilayah atau hamparan tanah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang terdiri dari :
· Bangunan utama
· Jaringan Irigasi ( saluran dan bangunnya )
· Lahan yang diari
- Tingkatan Jaringan Irigasi yaitu :
Suatu Jaringan irigasi hanya mengenal satu tingkatan, sehingga dalam menentukan tingkatan jaringan, berdasarkan tingkatan yang paling dominan.
a. Jaringan Irigasi Teknis adalah :
Jaringan irigasi yang bangunan pengambilan dan bangunan bagi/sadap dilengkapi dengan alat pengukur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi yang dialirkan dapat diatur dan diukur.
b. Jaringan Irigasi Semi Teknis adalah :
Jaringan irigasi yang bangunan-bangunanya dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air sehingga air irigasi dapat diatur tetapi tidak diukur.
c. Jaringan Irigasi Sederhana adalah:
Jaringan irigasi yang bangunan-bangunanya tidak dilengkapi dengan alat pengatur pembagian air dan alat ukur, sehingga air irigasi tidak dapat diatur dan tidak dapat diukur dan umumnya bangunanya mempunyai kontruksi semi permanen/tidak permanen
- Luasan :
a. Luas Rencana ( luas Baku ) adalah :
Luas bersih dari suatu daerah irigasi, yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diari oleh jaringan irigasi
b. Luas Potensial adalah :
Bagian dari luas rencana yang jaringan utamanya ( saluran primer dan saluran sekunder ) yang telah selesai dibangun.
Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya
c. Luas belum potensial adalah :
Bagian dari luas rencana yang jaringan utamanya ( saluran primer dan sekunder ) belum selesai dibangun atau merupakan sisa dari luas rencana dikurangi luas potensial.
Pengertian tersebut dilihat dari aspek jaringannya, bukan aspek lahannya
- Bangunan Utama :
a. Waduk ( Reservoir ) adalah :
Bangunan untuk menampung air pada waktu terjadi surplus air di sumber air agar dapat dipakai sewaktu – waktu terjadi kekurangan air, sehingga fungsi utama waduk adalah untuk mengatur sumber air.
Yang termasuk bangunan ini antara lain :
- Waduk lapangan ( pengempangan mata air )
- Embung ( sejenis waduk kecil )
- Situ ( sejenis waduk yang ada di jawa barat )
b. Bendung tetap adalah:
Bangunan yang dipergunakan untuk meninggikan permukaan air di sungai, sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier.
Ditinjau dari bahan yang dipergunakan, maka bending tetap dapat dibagi menjadi 3 :
· Bendung tetap permanen ( misalnya dari beton, , pasangan batu, bronjong dengan martel )
· Bendung tetap semi permanen ( misalnya bronjong, kayu )
· Bendung tetap tidak permanen ( misalnya dari kayu, tumpukan batu )
c. Bendung gerak adalah :
Bangunan yang sebagian besar konstruksinya terdiri dari pintu yang dapat digerakkan untuk mengatur ketinngian air muka sungai
d. Bendung karet ( Kembang Kempis )adalah :
Bangunan yang sebagian terbuat dari karet yang dapat melembung dan mengempis yang funsinya untuk menaikkan ketinggian muka air sungai
e. Pompa adalah :
Alat untuk menaikkan air sampai elevasi tertentu yang diperlukan secara mekanis / hiraulis melalui sitem pipa.
f. Pengambilan bebas adalah :
Bangunan yang dibuat ditepi sungai yang mengalirkan air sungai ke dalam jaringan irigasi, tanpa mengatur tinggi muka air sungai.
Termasuk sebagai bagian dari pengambilan bebas ialah bangunan pengarah arus.
Ditinjau dari bahan yang dipergunakan, maka pengambilan bebas dapat dibagi menjadi tiga jenis seperti pada bending tetap diatas.
g. Kincir air adalah :
Alat untuk menaikkan air sampai elevasi yang diperlukan, dengan kincir yang digerakkan oleh aliran sungai.
- Bangunan jaringan irigasi :
a. Kantong lumpur adalah :
Bangunan yang berada di pangkal saluran induk, yang berfungsi untuk menampung dan mengendapkan lumpur, pasir dan kerikil,supaya bahan endapan tersebut terbawa sepanjang saluran di hilirnya, Bangunan dibilas pada waktu – waktu tertentu.
b. Bangunan pengatur muka air adalah :
Bangunan yang berfungsi mengatur / mengontrol ketinggian muka air di saluran primer dan sekunder sampai batas – batas yang diperlukan untuk dapat memberikan debit yang konstan kepada bangunan sadap tersier.
c. Bangunan Bagi adalah :
Bangunan air yang terletak di saluran primer dan sekunder pada suatu titik cabang yang berfungsi untuk membagi aliran antara dua saluran atau lebih
d. Bangunan bagi sadap adalah :
Bangungan bagi yang mempunyai pintu sadap ke petak tersier
e. Bangunansadap adalah :
Bangunan air yang berfungsi mengalirkan air dari saluran primer atau sekunder ke saluran tersier penerima.
Saluran tersier penerima yang dibawah pengelolaan PU Pengairan adalah sepanjang 50 m;dari bangunan sadap atau sampai dengan Box tersier yang pertama.
f. Talang adalah :
Bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi yang lewat diatas saluran lainnya, sungai atau cekungan, lembah- lembah dan jalan- jalan, aliran didalam talang adalah aliran bebas,
g. Siphon adalah :
Bangunan air yang dipakai untuk mengalirkan air irigasi dengan menggunakan gravitasi melalui bagian bawah saluran pembuang, cekungan, anak sungai, siphon juga dipakai untuk melewatkan air di bawah jalan, jalan kereta api atau bangunan yang lain,
Siphon merupakan saluran tertutup yang direncanakan untuk mengalirkan air secara penuh dan dipengaruhi oleh tinggi tekan.
h. Jembatan adalah :
Bangunan untuk menghubungkan jalan- jalan inspeksi di seberang saluranirigasi / pembuang atau untuk menghubungkan jalan inspeksi dengan jalan umum atau untuk penyebrangan lalu lintas ( kendaraan, manusia, hewan )
i. Gorong – gorong pembawa adalah :
Bangunan air yang dibangun ditempat –tempat dimana saluran pembawa lewat dibawah bangunan ( Jalan. Rel.KA dan lain – lain ).
Aliran air di gorong – gorong umumnya aliran bebas.
j. Got Miring adalah:
Bangunan air yang berfungsi mengalirkan air yang dibuat jika trase saluran melewati rus medan dengan kemiringan yang tajam dengan jumlah perbedaan tingggi energy yang lebih besar.Got miring berupa potongan saluran yang diberi potongan saluran yang diberi pasangan (lining).
k. Bangunan terjun adalah :
Bangunan air yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energy yang dipusatkan di satu tempat. Bangunan terjun ini bias dimiliki terjun tegak atau terjun miring.
l. Bangunan Pelimpas adalah :
Bangunan air yang terletak dihulu bangunan talan, siphon dala lain-lain, untuk keamanan Jaringan. Bangunan bekerja otomatis dengan naiknya muka.
m. Bangunan Pembilas adalah :
yang berfungsi untuk membilas sedimen pada kantong lumpur dan atau saluran.
n. Gorong-gorong Pembuang adalah :
Bangunan air yang dibangun ditempat-tempat dimana saluran pembuang lewat dibawah bangunan (jalan, rel kereta api dan alin-lain).
o. Pintu klep adalah :
Bangunan air disaluran pembuang yang berfungsi untuk mencegah masuknya air dari saluran pembuang yang lebih besar (sungai dan laut) kesaluran pembuang yang lebih kecil.
p. Bangunan suplesi adalah :
Bangunan yang berfungsi mengalirkan air dari saluran suplesi kesaluran pembawa atau ke sungai.
7. Saluran
a. Saluran Primer adalah
Saluran yang membawa air dari bangunan utama kesaluran sekunder dan petak-petak tersier yang di airi. Batas ujung saluran primer adalah bangunan bagi yang ter akhir.
b. Saluran Sekunder adalah
Saluran yang membawa air dari saluran primer kepetak-petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas ujung saluran ini adalah pada bangunan sadap terakhir.
c. Saluran Tersier adalah :
Saluran yang membawa air dari bangunan sadap tersier ke dalam petak tersier.
d. Saluran Pembuang adalah :
Saluran yang berfungsi membuang kelebihan air.
e. Saluran Suplesi adalah :
Saluran yang berfungsi membawa atau mengalirkan air yang disuplesikan kesaluran pembawa atau kesungai.
f. Saluran Gendong (Saluran Pembuang Samping) adalah :
Saluran pembuang terbuka yang berfungsi untuk mengalirkan aliran buangan yang mengalir paralel di sebelah atas saluran pembawa.
g. Terowongan adalah:
Saluran yang membawa air menembus bukit-bukit dan medan yang tinggi, yang pada tempat-tempat tertentu diperkuat dengan pasangan.
8. Lain-lain.
1. Bangunan Ukur Debit adalah :
Bangunan Ukur yang berfungsi untuk mengukur volume air per satuan waktu (m3/det atau Lt/det).
Adalah :
a. Bangunan ukur ambang lebar.
b. Bangunan ukur Romijn.
c. Bangunan ukur crump de gruyter.
d. Bangunan Ukur cipoletti.
e. Bangunan ukur parshal flume.
f. Fenturi meter.
g. Bangunan ukur Thomson.
h. Dan lain-lain.
2. Debiet
a. Debit rencana maksimum dalam periode satu tahun di ambil dari perhitungan perencanaan debiet maksimum yang masuk lewat intake di bangunan utama dan dari suplesi.
b. Debiet kenyataan langsung dalam periode satu tahun di ambil dari pengukuran dilapangan terhadap debit maksimum yang masuk melalui pintu intake dibangunan utama dan dari suplesi. Cara pengukuran debit bias dilakukan dari perhitungan kecepatan air sengan mempergunakan pelampung /istilah pengukuran debiet dengan cara pelampungan.
3. Rencana Tata Tanam adalah :
Pengaturan pembagian areal yang akan ditanami beberapa jenis tanaman tertentu pada suatu daerah irigasi, berdasarkan tersedianya air pada waktu tertentu pula. Rencana tata tanam (tahun yang sedang Berjalan) yang telah disahkan oleh panitia irigasi, terdiri dari :
- Masa tanam (MT) I : rencana tanam ke satu pada musim penghujan.
- Masa tanam (MT) II : rencana tanam kedua pada musim kemarau.
- Masa tanam ( MT) III : rencana tanam ketiga pada musim kemarau.
4. Jalan Inspeksi adalah :
Jalan yang digunakan untuk keperluar operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.