Profil
PROFIL UPTD PENGAIRAN JRATUN
( DPU PPE KABUPATEN DEMAK )
Dasar Hukum :
Peraturan Pemerintah Kabupaten Demak Nomor : 6 Tahun 2008, tentang “ Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Demak.
Tugas Pokok :
UPTD Pengairan Jratun dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, Pertambangan dan Energi di Wilayah kerjanya ( Bidang Sumber daya air / Pengairan )
Letak geografis UPTD Pengairan Jratun berada di Kecamatan Guntur Kab. Demak, Jawa Tengah merupakan dataran rendah dan pantai laut Jawa
Letak :
Letak geografis UPTD Pengairan Jratun berada di Kecamatan Guntur Kab. Demak, Jawa Tengah merupakan dataran rendah dan pantai laut Jawa
Wilayah Kerja Administrasi :
UPTD Pengairan Jratun adalah bagian dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi Kabupaten Demak secara administratif mempunyai wilayah kerja terdiri dari 3 Kecamatan yaitu :
Kecamatan Guntur
Kecamatan Karangtengah
Kecamatan Sayung
Batas Wilayah :
Batas wilayahUPTD Pengairan Jratun sebagai berikut :
Sebelah utara : Laut Jawa
Sebelah Selatan : UPTD Pengairan Jradoron
Sebelah Timur : UPTD Pengairan Sedatun
Sebelah Barat : Kodya Semarang
Adapun luas wilayah Kerja tersebut dibagi menjadi 5 Kemantren dan 5 D.I (Daerah Irigasi ) yaitu :
Kemantren :
1. Kemantren Guntur Kanan
2. Kemantren Guntur Kiri
3. Kemantren Pelayaran Buyaran – Wonokerto
4. Kemantren Pelayaran Sayung – Batu
5. Kemantren Glapan Setu
Daerah Irigasi :
1. D.I Glapan Barat
2. D.I Guntur
3. D.I Pelayaran Sayung Batu
4. D.I Pelayaran Buyaran
5. D.I Polder Batu
DATA TEKNIS :